A.Pancasila Sebagai Paradigma nasional Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan
ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila.
Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan
(sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang
mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi
liberal yang hanyamenguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia
lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem
sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.bPancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat—yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif Dalam.Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.
a.Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Secara khusus, sistem ekonomi harus
mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan dalam sila I dan kemanusiaan dalam
sila II. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi
liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia
lain.
Sistem ekonomi demikian juga berbeda
dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan
individu. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai
subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi
kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak
dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus
mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan
bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan,
penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
B.Pancasila sebagaipembangunan Paradigma nasional IPTEK
Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan suatu
hasil kreativitas rohani manusia. Unsur rohani (jiwa) manusia meliputi aspek
akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia dalam
hubungannya dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan kehendak
dalam bidang moral (etika). Tujuan yang esensial dari Iptek adalah demi
kesejahteraan umat manusia, sehingga Iptek pada hakekatnya tidak bebas nilai
namun terikat oleh nilai. Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus
didasarkan pada moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
-
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu
pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal,
rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini Iptek tidak hanya memikirkan apa yang
ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan
akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya.
-
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar
moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus bersifat beradab. Iptek
adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
-
SilaPersatuan Indonesia, mengkomplementasikanuniversalia dan
internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain Pengembangan Iptek
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
-
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan Iptek secara demokratis.
Artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek
juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki
sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan
penemuan ilmuwan lainnya.
-
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan
dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya
dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia
lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam
lingkungannya.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM Hakikat
manusia merupakan sumber nilai bagi pengembangan POLEKSOSBUDHANKAM. Pembangunan
hakikatnya membangun manusia secara lengkap, secara utuh meliputi seluruh unsur
hakikat manusia monopluralis, atau dengan kata lain membangun martabat manusia.
b.ParadigmasebagaiPembangunan
Nasional bidang IPTEK
Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) pada hakekatnya merupakan hasil kreatifitas rohani (jiwa)
manusia. Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK untuk
mengolah kekayaan alam yang diciptakan Tuhan YME.Tujuan dari IPTEK ialah untuk
mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabat manusia, maka
IPTEK pada hakekatnya tidak bebas nilai, namun terikat nilai – nilai. Pancasila
telah memberikan dasar nilai – nilai dalam pengembangan IPTEK, yaitu didasarkan
moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dengan memasuki kawasan IPTEK yang diletakan diatas
Pancasila sebagai paradigmanya, perlu difahami dasar dan arah peranannya, yaitu
:
- Aspek Ontology
Bahwa hakekat IPTEK merupakan aktivitas manusia yang
tidak mengenal titik henti dalam upayanya untuk mencari dan menentukan
kebenaran dan kenyataan. Ilmu Pengetahuan harus dipandang secara utuh, dalam
dimensinya sebagai :
- Sebagai masyarakat, menunjukkan adanya suatu academic community yang dalam hidup keseharian para warganya untuk terus menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
- Sebagai proses, menggambarkan suatu aktivitas masyarakat ilmiah yang melalui abstraksi, spekulasi, imajinasi, refleksi, observasi, eksperimentasi, komparasi dan eksplorasi mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
- Sebagai produuk, adalah hasil yang diperoleh melalui proses, yang berwujud karya – karya ilmiah beserta implikasinya yang berwujud fisik ataupun non-fisik.
- Aspek Epistemologi
Bahwa pancasila dengan nilai–nilai yang terkandung
didalamnya dijadikan metode berpikir.
2.
Aspek Askiologi
Dengan menggunakan nilai-nilai yang
terkandung didalam pancasila sebagai metode berpikir, maka kemanfaatan dan efek
pengembangan ilmu pengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan ideal
dari pancasila dan secara posiitif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal
pancasila.
Hubungan antara pancasila dengan ilmu pengetahuan
tidak dapat lagi dittempatkan secara dikotomi saling bertentangan, pancasila
tanpa disertai sikap kritis ilmu pengetahuan, akan menjadikan pancasila itu
sebagai suatu yang represif dan contra produktif. Sebaliknya ilmu pengetahuan
tanpa didasari dan diarahkan oleh nilai-nilai pancasila akan kehilangan arah
konstruktifnya dan terdistori menjadi suatu yang akan melahirkan akibat-akibat
fatal bagi kehidupan manusia.
Dengan demikian, pembangunan nasional bertitik tolak
pada kemampuan, kemandirian, kebersamaan, keadilan dan kemanfaatan bagi bangsa
Indonesia. Kerjasama dengan bangsa atau negara lain dalam tatanan global tetap
diperlukan sepanjang tidak menimbulkan ketergantungan dan tetap menjaga
identitas diri bangsa, kebebasan dan kemandirian sebagai sebuah bangsa yang
merdeka.
C.Pancasila Sebagai
Paradigma nasional Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila
bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya
dikembangkan atas
dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosialberbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterimasebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidakmenciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosialberbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterimasebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidakmenciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar